Ada beberapa Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yaitu via Online dan Oflline. Apakah Anda telah mengetahui stepnya? Untuk yang baru memasuki atau belum mengetahuinya, maka silahkan simak sampai akhir agar dapat dipahami dengan jelas.
Ikuti prosedur dan langkah-langkah yang telah kami rangkum dibawah ini dalam bentuk sajian artikel dan tutorial Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk yang belum mengetahui akan tutorialnya.
Syarat Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan peraturan baru mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) yang disimpan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, JHT selanjutnya baru bisa cair, disaat peserta menginjak umur 56 tahun.
Aturan itu dapat berlaku menjadi tanggal 4 Mei 2022 mendatang, atau tiga bulan setelah peraturan itu diundangkan per 4 Februari 2022. Setelah tenggat tanggal berlaku peraturan tersebut, nantinya, peserta JHT baru bisa mencairkan haknya, pas menginjak umur pensiun (56 tahun).
Sebelumnya, JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung cair, disaat peserta resign, terkena PHK, atau tidak lagi menjadi WNI.
Selain JHT, program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan seperti, JK, JKK, JP, dan juga JKP. Selengkapnya Anda bisa tonton video selanjutnya ini.
Sebelum tahu cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Anda wajib tahu syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 100%, sebagai berikut.
- Surat info berhenti dari perusahaan atau Paklaring.
- Kartu keluarga asli dan fotokopi.
- Fotokopi kartu sinyal penduduk atau paspor dan berkas asli.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.
- Buku tabungan rekening fotokopi dan asli.
- Pas foto terbaru, tiap-tiap berjumlah 4 lembar, terdiri dari ukuran 3×4 dan 4×6.
- E-mail dari HRD perusahaan daerah kerja terakhir (jika diperlukan).
- Surat info pengunduran diri, yang berasal dari pemberi kerja ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi.
- NPWP asli dan fotokopi (ketika klaim lebih dari nominal Rp 50 juta).
- Jika penyebabnya PHK, maka peserta wajib sertakan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Proses Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT atau klaim JHT, bagi pekerja yang resign maupun mengalami PHK, wajib mempersiapkan beberapa dokumen. Dokumen selanjutnya antara lain:
- kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- E-KTP
- buku tabungan (nomor rekening dan tetap aktif)
- kartu keluarga
- surat info berhenti bekerja
- surat pengalaman kerja
- surat perjanjian kerja atau surat penetapan PHI
- NPWP (jika ada)
- foto diri teranyar (tampak depan)
Sementara, peserta yang menginjak umur pensiun, wajib sertakan surat info pensiun. Selebihnya, beberapa syarat klaim JHT bagi umur pensiun, serupa layaknya pekerja resign atau mengalami PHK.
Jika Anda berencana mengajukan secara online, maka semua dokumen beberapa syarat di-scan kenakan scanner (sebaiknya, bukan scan dari ponsel).
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau surat info berhenti bekerja yang jumlahnya lebih dari satu lembar. Anda bisa unggah dokumen itu menjadi satu file PDF.
Sebaliknya, kalau Anda berencana mencairkannya secara langsung di kantor cabang atau bank, pastikan dokumen beberapa syarat sudah lengkap secara fisik.
Satu hal, program JHT punya tujuan untuk memenuhi kebutuhan pas hari tua (pensiun). Apabila Anda resign atau PHK, sebaiknya tidak gunakan dana JHT sebagai dana darurat Anda.
Jika Anda berminat untuk pensiun dini setelah resign, ebook gratis di bawah ini sesuai untuk Anda. Download dan baca ebook ini agar pensiun Anda bahagia, sejahtera, dan sehat.
6 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Setelah tahu syarat dan dokumen yang dibutuhkan, Anda juga wajib tahu cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk JHT. Berikut adalah step by step-nya.
- Login pada Aplikasi JMO
Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Kemudian, membuka aplikasinya dan login kenakan e mail dan password yang sudah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah hingga ke halaman utama, klik menu “Pengkinian data”.
Nantinya, information kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat muncul, disaat semua information sudah benar, klik “Sudah”. - Verifikasi Data Peserta
Verifikasi information peserta ini meliputi verifikasi biometrik wajah. - Mengisi Data
Isilah information kontak, layaknya no ponsel dan alamat email, masukkan juga information NPWP dan rekening bank. Selain itu, mengisi information kependudukan, information tambahan dan kontak darurat. - Konfirmasi Pengisian Data
Ketika information yang diisi sudah benar, menentukan “Konfirmasi” dan proses pengkinian information sudah selesai. - Pilih Menu “Jaminan Hari Tua”
Pilih menu “Jaminan Hari Tua”, selanjutnya “Klaim JHT”, disaat beberapa syarat klaim JHT sudah dipenuhi, selanjutnya, menentukan alasan mengajukan klaim.
Kemudian, muncul information kepesertaan, disaat sudah sesuai, menentukan “Selanjutnya”.
Peserta dapat diminta verifikasi wajah, selanjutnya rincian saldo JHT dapat muncul, dan klik “Selanjutnya”. - Terakhir klik konfirmasi untuk dapat mengajukan klain BPJS Ketenagakerjaan.
Tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT dapat muncul, disaat sudah sesuai, pilihlah “Konfirmasi”. Kemudian, pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan selesai.
Demikian sedikit informasi yang dapat kami sampaikan didalam sajian pembahasan kali ini terkait dengan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat, sekian dan terimakasih.